Sebagai Pendamping PPH, sangat dianjurkan untuk mengenakan tanda pengenal atau atribut resmi saat melakukan verval kepada pelaku usaha. Kehadiran ID card membantu menunjukkan identitas pendamping secara jelas, menjaga profesionalitas saat kunjungan, serta mempermudah proses verifikasi di tahap berikutnya. Tanda pengenal yang terlihat pada saat verval juga berfungsi sebagai acuan ketika foto bukti pendampingan diunggah, sehingga verifikator LP3H, verifikator BPJPH, maupun tim Komite Fatwa dapat mengidentifikasi siapa pendamping yang hadir di lapangan dengan lebih cepat dan akurat. Dengan penggunaan ID card, seluruh proses pendampingan menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan.
Tampak depan
Tampak belakang
Buat salinan dari Canva diatas.
Ubah dan sesuaikan nama Anda pada ID Card.
Gunakan pas Foto formal, terlihat jelas wajah, hingga pundak.
Tambahkan Nomor Register Pendamping PPH Anda pada ID Card.
Cek Nomor Register Anda melalui profil pendamping PPH di SIHalal atau pada data pendamping PPH kami melalui link berikut: Data Pendamping PPH