Bank Indonesia dan P3JPH Perkuat Ekosistem Halal Melalui Inisiatif GEMA HALAL
Selasa, 4 November 2025
Selasa, 4 November 2025
Jakarta, 4 November 2025 — Dalam rangka kegiatan Bazar Amal yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Bank Indonesia (PPBI), Bank Indonesia (BI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem produk halal nasional dengan mengadakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal.
Acara ini menghadirkan Dr. Sandra Hermanto, M.Si., Direktur Eksekutif Pusat Pembinaan dan Jaminan Produk Halal (P3JPH), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai narasumber utama, dan berlangsung secara luring di Ruang Kaca dan Selasar Binatata, Gedung Bidakara II, Jakarta, pukul 09.00–12.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM purnatugas Bank Indonesia terhadap pentingnya sertifikasi halal, proses pengajuannya, serta manfaatnya dalam meningkatkan daya saing produk. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari dukungan Bank Indonesia terhadap strategi nasional “Gerakan Berjamaah Akselerasi Halal (GEMA HALAL)”, yang mendorong percepatan sertifikasi halal secara kolaboratif di berbagai sektor usaha.
Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Ibu Anna Setyawati S., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran aktif Bank Indonesia dalam memperluas edukasi dan literasi terkait produk halal serta memperkuat fondasi ekonomi syariah di Indonesia.
Dalam sesi pemaparan, Bapak Sandra Hermanto menjelaskan langkah-langkah praktis dalam proses sertifikasi halal, termasuk skema self-declare bagi pelaku UMKM, serta pentingnya penerapan prinsip halal dalam seluruh rantai produksi. Peserta yang merupakan pensiunan pegawai Bank Indonesia dan kini aktif sebagai pelaku usaha kecil menengah menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang kegiatan berlangsung.
Kegiatan ini turut dikoordinasikan oleh Ridwan Maulana P. dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, yang juga menjadi penghubung utama bagi peserta dalam konfirmasi dan tindak lanjut kegiatan.