Pemberdayaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Dalam Mendukung Inklusi Keuangan Melalui Sertifikasi Halal Kolaborasi Antara Komisi PSE - LDD KAJ – Kemenko Perekonomian - BPJPH
Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan audiensi dan pembahasan program pendampingan sertifikasi halal yang bertempat di Gedung Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro binaan SABUK KAJ yang sebelumnya telah menerima sertifikat halal secara simbolis dari pemerintah.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pengurus SABUK KAJ, serta tim dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Produk Halal (P3JPH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Agenda pertemuan diawali dengan pengenalan dan pemaparan profil lembaga oleh pihak P3JPH UIN Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait mekanisme sertifikasi halal melalui skema self declare serta peluang kolaborasi dalam proses pendampingan pelaku usaha.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan rencana program pendampingan sertifikasi halal bagi sekitar 3.000 pelaku usaha yang berasal dari wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan yang merupakan binaan SABUK. Program ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal sekaligus mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro agar memiliki legalitas usaha serta meningkatkan daya saing produknya di pasar.
Sebagai tahap awal, akan dilakukan proses screening terhadap data pelaku usaha untuk mengidentifikasi mana yang dapat mengikuti skema sertifikasi halal self declare dan mana yang perlu melalui skema reguler. Setelah itu akan dilakukan pemetaan wilayah guna mengetahui kebutuhan jumlah pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang diperlukan di masing-masing daerah.
Selain itu, direncanakan pula pelatihan pendamping secara luring bagi calon pendamping PPH dari SABUK dengan total 20 jam pelajaran. Pelatihan ini direncanakan akan dilaksanakan setelah Idul Fitri, dengan jumlah peserta awal sekitar 10 orang. Namun demikian, jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat luasnya wilayah pendampingan serta banyaknya pelaku usaha yang akan didampingi.
Dalam pelaksanaan program ini nantinya tidak hanya melibatkan calon pendamping dari SABUK, tetapi juga akan melibatkan pendamping PPH dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk mendukung proses pendampingan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Program pendampingan ini direncanakan menggunakan kuota sertifikasi halal melalui skema SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang disediakan oleh pemerintah.
Melalui pertemuan ini diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik antara para pihak dalam rangka mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro serta memperluas jangkauan pendampingan di berbagai wilayah. Kegiatan audiensi berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rencana program pendampingan tersebut.